Tingkat Partisipasi Pemilih di Tangsel Masih Rendah

17-09-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera (kiri) saat memimpin pertemuan Komisi II DPR RI dengan Wali Kota Tangsel, KPUD, Bawaslu, Polri, dan TNI di Kantor Wali Kota Tangsel, Selasa (17/9/2024). Foto: Husen/vel

PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Tingkat partisipasi masyarakat pemilih pada pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai rendah. Diharapkan angka partisipasi pemilih pada pilkada kali ini meningkat signifikan.

 
Demikian mengemuka dalam pertemuan Komisi II DPR RI dengan Wali Kota Tangsel, KPUD, Bawaslu, Polri, dan TNI di Kantor Wali Kota Tangsel, Selasa (17/9/2024). Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera yang memimpin pertemuan ini melihat, timgkat partisipasi yang rendah itu menjadi perhatian Komisi II dan semua pihak perlu mencermati fakta ini. tingkat partisipasi pemilih di Tangsel dari beberapa penyelenggaraan pemilu hanya 51, 54, sampai 61 persen.

 
“Angkanya diharapkan di 2024 mudah-mudahan bisa 70-an, sehingga menunjukkan bahwa masyarakat bergairah,” katanya. Mardani mengungkapkan, kelas menengah di Tangsel cukup tinggi dengan populasi penduduk juga tidak banyak. Sayangnya, tingkat partisipasi pemilunya masih rendah. Ini harus menjadi perhatian para penyelenggara pemilu, agar lebih masif lagi menyosialisasikan pilkada.


Politisi PKS itu melihat, setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan tingkat partisipasi Tangsel rendah. Pertama, katanya, sosialisasi yang belum optimal. Kedua, banyak penduduk Tangsel bekerja di Jakarta. Ketika hari pencoblosan berlangsung, mereka tidak libur atau tidak mendapat libur dari kantor tempatnya bekerja. Ketiga, mungkin ada kekhawatiran para pemilih dari Tangsel memilih di Jakarta. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...